jenis reksadana

 

Salah satu jenis instrumen investasi yang belakangan ini sering kita dengar adalah reksadana. Apa sih reksadana itu sebenarnya?

Menurut BEI:

Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan ke dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

Atau dengan kata lain, seorang manager investasi akan meracik beberapa produk dari berbagai instrumen investasi seperti saham, surat utang negara, obligasi dan lain-lain untuk dijadikan sebuah reksadana yang bisa kita miliki dalam bentu per satuan unit.

Ibarat seorang chef gado-gado, reksadana adalah bentuk gado-gado dari kumpulan beberapa saham pilihan, beberapa surat obligasi, sukuk dan lain-lain, yang diracik agar bisa menjadi suatu produk investasi yang terjangkau.

Contoh misalnya, harga 1 lot saham Bank Mandiri saat ini adalah Rp. 725.000,- per lot, dan satu satuan unit ORI 015 adalah Rp. 1 juta. Dengan membeli reksadana campuran PT. ABC misalnya, kita bisa membeli keduanya seharga Rp. 5.000,- per satuan unit. Tentunya dengan porsi yang disesuaikan.

 

Mengapa Reksa Dana?

Keuntungan-keuntungan dari reksadana:

  1. Murah
  2. Terjangkau
  3. Mudah diperjual belikan kembali
  4. Tidak ada penalty dalam pencairan
  5. Tidak ada keharusan membeli setiap bulannya
  6. Waktu pencairan yang lebih pendek yaitu antara 2-7 hari kerja
  7. Resiko yang terdiversifikasi
  8. Ada sedikitnya 1000 varian reksadana, sehingga pilihannya bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan dan waktu

Sementara resiko yang mungkin timbul dalam reksadana adalah:

  1. Resiko kerugian apabila reksadana dijual ketika harga sedang turun,
  2. Resiko liquiditas, yaitu apabila terjadi penjualan “rush” sehingga manager investasi kesulitan menyediakan dana kembali
  3. Resiko wanprestasi

Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.

Untuk itu penting bagi kita untuk memilih berdasarkan kebutuhan tujuan keuangan dan jangka waktu. Karena di setiap reksadana, isi dari reksadana tersebutlah yang akan menunjukkan hasil terbaiknya bisa didapatkan disesuaikan dengan jangka waktunya.

 

Jenis-jenis Reksa Dana

Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan menjadi:

  1. Reksa Dana Pasar Uang (Money Market Funds)
    Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
  2. Reksa Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)
    Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.
  3. Reksa Dana Saham (Equity Funds)
    Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis reksadana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.
  4. Reksa Dana Campuran (Balanced Funds)
    Reksa Dana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.

Sumber : IDX

Baca Juga:

7 Keuntungan Berinvestasi Reksadana untuk Pemula

#