
Ingin investasi rumah tapi tidak punya uang tunai atau bingung caranya? Ingin ambil KPR tapi takut terikat hutang? Eits, jangan takut, ternyata dari sisi personal finance, utang KPR bisa termasuk utang produktif, dan termasuk salah satu bentuk investasi.
Rumah merupakan aset yang nilainya kemungkinan besar naik seiring berjalannya waktu, apalagi bila terawat dengan baik. Hal ini terutama berlaku untuk rumah di kota-kota besar dengan pertumbuhan penduduk yang pesat. Kenaikan harga properti di Jakarta rata-rata per tahun mencapai 15-20%. Di kota-kota besar lainnya di Indonesia, kenaikan harga properti berkisar antara 10-15% per tahun.
Bunga KPR bervariasi mengikuti suku bunga BI, dan biasanya ada promo bunga lebih rendah di 5 tahun pertama. Biasanya berkisar antara 7-13% per tahun dalam kondisi ekonomi stabil. Dari sini aja bisa dilihat kan bahwa kenaikan harga rumah rata-rata lebih tinggi dibandingkan bunga KPR, terutama di kota-kota besar.
Dengan nilainya yang meningkat, semakin lama kepemilikan rumah akan semakin menambah Net Worth Value kita, walaupun pembeliannya dengan sistem KPR. Oleh sebab itu, utang KPR masih dapat dianggap sebagai utang produktif. Yang harus diperhatikan adalah agar cicilannya tidak mengganggu cashflow bulanan. Untuk itu, pemilihan tenor juga harus sesuai, makin panjang tenor maka makin kecil cicilannya.
Karena ga masalah kok kalau kalian punya utang dengan tenor 20 tahun, asalkan dengan catatan:
- punya dana darurat dan asuransi
- properti dipakai sendiri atau produktif disewakan
- ada opsi pelunasan dipercepat
Nah, sudah jelas kan sekarang kalau pembelian rumah dengan hutang KPR termasuk utang produktif dan juga merupakan salah satu bentuk investasi selama cicilannya tidak menganggu cashflow kita.