jenis asuransi kesehatan

Asuransi kesehatan adalah produk asuransi yang memberikan jaminan perawatan untuk nasabahnya jika kalau ada yang mengalami sakit atau kecelakaan dengan membayar rutin tiap bulan atau yang disebut dengan premi asuransi. Ketersediaan produk asuransi dapat membantu mengurangi beban dana darurat dalam rencana keuangan pribadi. Dengan bergabung pada program asuransi, biaya sakit atau kecelakaan dapat ditanggung oleh asuransi sesuai dengan plan yang diambil sehingga tidak memakai dana darurat terlalu banyak. Ada banyak jenis asuransi kesehatan, yang bisa membuat kita sebagai pengguna bingung untuk memilih. Berikut beberapa jenis asuransi kesehatan yang tersedia di Indonesia:

1. Inpatient

Asuransi kesehatan jenis Inpatient akan mengganti biaya perawatan jika kita dirawat di rumah sakit atau rawat inap. Asuransi Inpatient biasanya mengganti sebagian atau semua tagihan dari rumah sakit, sesuai dengan plafon harga kamar rawat inap yang dipilih, misalnya Rp 500 ribu per malam. Masing-masing komponen punya limit tersendiri, berapa yang bisa ditanggung selama satu tahun. Biasanya, besaran premi asuransi yang perlu kita bayar bervariasi tergantung manfaat dan layanan yang ditawarkan. Tentunya, semakin tinggi plafon harga rawat inap dan layanan yang kita dapat jika mengalami rawat inap, semakin tinggi juga premi asuransi yang harus dibayarkan.

Biasanya perusahaan asuransi juga punya klausul yang membatasi apa saja penyakit yang dicover agar perusahaan tidak rugi. Ada beberapa penyakit khusus yang biaya pengobatannya sangat besar atau biasa disebut critical illness, misalnya AIDS, kanker, stroke, jantung, dll yang biasanya tidak dicover asuransi kesehatan inpatient biasa.

2. Outpatient

Asuransi kesehatan jenis Outpatient akan mengganti biaya yang kita keluarkan untuk rawat jalan, misalnya biaya dokter spesialis, cek laboratorium, dan obat. Biasanya, asuransi ini ditawarkan sebagai benefit tambahan jika kita menggunakan asuransi kesehatan inpatient, dan punya limit penggantian berapa yang bisa diganti dalam setahun juga.

3. Hospital Cash Plan

Asuransi kesehatan jenis Hospital Cash Plan akan memberikan sejumlah uang tunai kalau kita sakit dan dirawat di rumah sakit, tanpa melihat berapapun tagihan rumah sakit. Misalnya kamu dirawat selama 5 hari, Hospital Cash Plan akan memberikan uang tunai untuk 5 hari di rumah sakit. Karena nilainya biasanya tidak bisa mengcover keseluruhan biaya perawatan rumah sakit, Hospital Cash Plan lebih tepat disebut sebagai tunjangan bukan penggantian dan bisa kita jadikan asuransi tambahan di atas asuransi kesehatan inpatient yang dimiliki.

4. Critical Illness / Unit Link

Sudah disebut kan, kalau asuransi kesehatan inpatient biasanya tidak mengcover critical illness yang biaya pengobatannya sangat besar. Oleh karena itu, dibuatlah asuransi kesehatan khusus critical illness yang biasanya juga berupa unit-link. Pada dasarnya, unit-link adalah penggabungan produk asuransi kesehatan dan investasi reksadana, dan ada juga yang memiliki komponen asuransi jiwa.

Agar perusahaan asuransi bisa cover critical illness maka uang premi yang terkumpul harus dikembangkan di pasar modal dan dalam rentang waktu yang cukup lama, untuk itulah kenapa ada komponen reksadana. Premi unit-link biasanya terbagi 2, sebagian untuk asuransi dan sebagian lain reksadana. Reksadana ini berfungsi sebagai nilai tunai untuk membayar premi asuransi apabila nasabah tidak sanggup lagi karena terkena critical illness. Sehingga walaupun sudah sakit, nasabah tetap dianggap membayar premi hingga beberapa tahun kedepan. 

Biasanya unit-link memang satu-satunya produk asuransi yang bersedia mengcover critical illness, dan memang produk yang bagus untuk tujuan tersebut. Namun, bagaimanapun juga konsep unit link ini adalah asuransi, bukan investasi. Reksadana dalam unit-link informasinya kepada masyarakat tidak sejelas yang publik sehingga sulit dianalisa dari sisi return dan portfolionya, karena memang pengelolaannya internal di perusahaan asuransi tersebut. 

Jadi, apakah kamu sudah punya asuransi kesehatan yang bisa mengcover saat kamu sakit suatu hari nanti?

Baca juga:

6 Perbedaan BPJS Kesehatan dan Asuransi Swasta#